TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
- PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha sering kali di samakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. perbedaan utamanya, yaitu Badan Usaha adalah lembaga sementara sedangkan perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
- KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu
organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber
daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa
untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).
Dalam setiap perusahaan yang modern, ada
4 sistem yang saling beinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin
dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
- Sistem keuangan / ekonomi
- Sistem tehnik
- Sistem organisasi san personalia
- Sistem informasi
Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Koperasi sebagai badan usaha maka :
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
- Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
- Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang
bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga
berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik,
informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis
dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor
produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah
tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor
produksi.
Untuk mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
2. Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
3. Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
4. Pembelian
5. Kebutuhan tenaga kerja
6. Organisasai intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang dipilih
Pemilihan atas suatu jenis badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Tipe usahanya: perkebunan, perdagangan, atau industri
2. Luas operasinya atau jangkauan pemasaran yang hendak dicapai
3. Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha
4. Sistem pengawasan yang dikehendaki
5. Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
6. Jangka waktu ijin operasional yang diberikan pemerintah
7. Keuntungan yang direncanakan
Dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan yang jelas antara perusahaan
dengan badan usaha, yaitu:
- Perusahaan menghasilkan barang atau jasa, sedangkan Badan Usaha menghasilkan keuntungan atau sebaliknya mendatangkan kerugian
- Perusahaan adalah alat badan usaha yang dapat berupa bengkel, pabrik, kedai, toko, kantor, dan sebagainya, sedangkan Badan Usaha merupakan kesatuan organisasi yang dapat berupa Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan lain-lain.
- Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk mencari keuntungan, sedangkan badan usaha itu sebagai kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencarikeuntungan.
- TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
- Memaksimumkan Keuntungan
dihubungkan dengan skala waktu jangka pendek, yaitu mendayagunakan kapasitas perusahaan yang tersedia saat ini seoptimal mungkin, diikuti dengan pengendalian biaya seefektif mungkin, sehingga laba yang diperoleh adalah maksimal.
Keuntungan ( profit = P ) diperoleh dari :
P = TR – TC
TR = Q X P
P = TR – TC
TR = Q X P
Dimana :
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
- Memaksimumkan Nilai Perusahaan
dihubungkan dengan skala jangka panjang, yaitu bagaimana memperbaiki kinerja perusahaan sehingga kinerja baik, yatu mendorong naiknya harga saham dibursa efek dan pada akhirnya menaikkan nilai perusahaan.
Nilai perusahaan ( value of firm ) adalah nilai dari laba yang diperoleh
dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa
sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang
tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang (
net present value ) perusahaan ditulis sebagai berikut :
Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t
Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t
Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
Persamaan
diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial,
antara lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
- Meminimumkan Biaya
Meminimumkan biaya agar mendapat keuntungan yang maksimal.
Rumusan biaya menyangkut efisiensi adalah sebagai berikut :TC = FC + VCDimana: TC = biaya total ( Total Cost ) FC = biaya tetap ( Fixed Cost ) VC = biaya variabel ( Variable Cost )Biaya Total ( TC ) ini tergantung dari :o teknologi produksi yang digunakan perusahaano harga sumber daya yang digunakan perusahaan
- DEFINISI TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah
semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan
juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam
banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan
sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan
(service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha
koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka
dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat
angggota tahunan.
- Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
- Tujuan perusahaan :
- Maximize profit
- Maximize the value of the firm
- Minimize cost
Sedangkan Koperasi :
- Berorientasi pada profit oriented &benefit oriented
- Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
- Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
- KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Teori perusahaan adalah konsep dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajerial.
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan bisnis adalah kombinasi antara antara: orang, asset fisik dan keuangan, serta system dan informasi informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders, management, employee,
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan bisnis adalah kombinasi antara antara: orang, asset fisik dan keuangan, serta system dan informasi informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders, management, employee,
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
(1) Bisnis stakeholders dipengaruhi oleh karena gunakan sumberdaya yang langka langka;
(2) Bisnis membayar pajak pajak;
(3) Bisnis menyediakan pekerjaan pekerjaan; dan
(4) Bisnis memproduksi barang dan jasa untuk masyarakat masyarakat.
Oleh karena itu, perusahaan harus beroperasi secara optimal.
Teori Perusahaan mengakui maksimisasi laba sebagai sasaran utama perusahaan perusahaan. Pertama-tama maksimisasi laba jangka pendek pendek. Untuk jangka panjang, maksimisasi nilai yang diharapkan (expected value value).
Setiap perusahaan menghadapi sumber daya yang terbatas
dan permintaaan yang terbatas atas setiap produk.
Keterbatasan-keterbatasn ini disebut “Kendala” (constraint). Teori Kendala mengakui bahwa kinerja setiap perusahaan
dibatasi oleh kendala-kendalanya. Jika hendak memperbaiki kinerjanya,
suatu perusahaan harus mengidentifikasi kendala-kendalanya,
mengeksploitasi kendalanya dalam jangka pendek dan jangka panjang,
kemudian menemukan cara untuk mengatasinya.Fungsi dari perusahaan adalah untuk membeli sumber
dayaatau input dan mentransformasikannya menjadi barang dan jasa untuk
dijual. Tujuan dari perusahaan adalah memaksimasi nilai
(Value)perusahaan yaitu present value seluruh profit masa depanyang
diharapkan (Expected Future Profit).
- TEORI LABA
Tingkat laba biasanya berbeda di antara perusahaan dalam industi yang sama dan perbedaannya semakin besar pada industri yang berbeda. Beberapa teori berusaha untuk menjelaskan perbedaan tersebut
- Teori laba dalam Menghadapi Resiko
Menurut teori ini, hasil laba ekonomi di atas normal di butuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki resiko di atas rata-rata.
- Teori Laba kaena Pergesekan
Teori ini menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah di sesuaikan dengan resiko ) atau laba (ekonomi) nol dari investasinya.
- Teori Laba Monopoli
Teori ini menyatakan bahawa beberapa perusahaan karena faktor-faktor (skala ekonomis, kebutuhan-kebutuhan modal atau hak paten) bisa bertindak sebagai monopolis yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan laba di atas normal untuk jangka panjang.
- Teori Laba Inovasi
Pada teori inovasi ini, laba di atas normal meruakan kompensasi dari inovasi yang berhasil.
- Teori Laba Efisiensi Manajerial
Organisasi yang di kelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
- FUNGSI LABA
Laba sering diartikan ssebagai keuntungan lebih yang didpat dari hasil
penjualan. Dalam koperasi, laba merupakan hasil dari partisipasi atau
transaksi anggota dengan koperasi. Fungsi laba dapat dilihat apabila
suatu perusahaan mendapatkan laba yang tinggi, maka konsumen mempunyai
permintaan yang tinggi akan produk yang dihasilakan oleh perusahaan
tersebut. Apabila laba yang didapat perusahaan rendah, maka konsumen
memiliki permintaan rendah terhadap produk yang dihasilkan oleh
perusahaan. Dalam koperasi, laba tinggi memperlihatkan paritisipasi
anggota yang besar terhadap koperasi. Sedangkan laba rendah
memperlihatkan partisipasi rendah anggotanya.
- KEGIATAN USAHA KOPERASI
- Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang
atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai
pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan
usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota
koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai
(users).
- Kegiatan Usaha
Untuk mencapai tujuannnya, maka Koperasi menyelenggarakan kegiatan
usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
- unit usaha simpan pinjam
- perdagangan umum
- perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya
- kontraktor dan konsultan bangunan
- penerbitan dan percetakan
- agrobisnis dan agroindustri
- jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan
- jasa telekomunikasi umum
- jasa teknologi informasi
- biro jasa
- jasa pengiriman barang
- jasa transportasi
- jasa pemasaran umum
- jasa perbaikan kendaraan dan elektronik
- jasa pengembangan dan konsultan olahraga
- event organizer;
kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK), klinik kesehatan dan apotek, desain grafis dan galeri seni.
- PERMODALAN KOPERASI
Usaha koperasi
dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut
Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri
dan modal pinjaman.
1. Modal Sendiri dapat berasal dari :
- Simpanan Pokok
- Simpanan wajib
Simpanan wajib adlah sejumlah uang yang wajib di bayarkan anggota dalam jagka waktu tertentu, biasanya di bayar tiap bulan, jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. simpanan wajib tidak dapat di ambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggta.
- Simpanan Sukarela
- Dana Cadangan
- Dana Hibah
Dana Hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari :
- Anggota
- Koperasi lain
- Bank
- Sumber lain yang sah
- SISA HASIL USAHA KOPERASI
- SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.
- SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
- Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.
- Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Sumber :
widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar