Jumat, 24 Oktober 2014

BAB 4 ( EKONOMI KOPERASI )

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

- PENGERTIAN BADAN USAHA

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha sering kali di samakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. perbedaan utamanya, yaitu Badan Usaha adalah lembaga sementara sedangkan perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

- KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang atau jasa untuk dijual (Dominick Salvatore, 1989).
Dalam setiap perusahaan yang modern, ada  4 sistem yang saling beinteraksi dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
  1. Sistem keuangan / ekonomi
  2. Sistem tehnik
  3. Sistem organisasi san personalia
  4. Sistem informasi
Menurut UU No.25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha. Koperasi sebagai badan usaha maka :

  1. Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku 
  2. Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya 
  3. Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa 
  4. Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha non koperasi adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang perekonomian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Untuk mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:

1.      Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
2.      Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
3.      Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
4.      Pembelian
5.      Kebutuhan tenaga kerja
6.      Organisasai intern
7.      Pembelanjaan
8.      Jenis badan usaha yang dipilih

Pemilihan atas suatu jenis badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Tipe usahanya: perkebunan, perdagangan, atau industri
2.      Luas operasinya atau jangkauan pemasaran yang hendak dicapai
3.      Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha
4.      Sistem pengawasan yang dikehendaki
5.      Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
6.      Jangka waktu ijin operasional yang diberikan pemerintah
7.      Keuntungan yang direncanakan

Dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan yang jelas antara perusahaan 
dengan badan usaha, yaitu:

  • Perusahaan menghasilkan barang atau jasa, sedangkan Badan Usaha menghasilkan keuntungan atau sebaliknya mendatangkan kerugian
  • Perusahaan adalah alat badan usaha yang dapat berupa bengkel, pabrik, kedai, toko, kantor, dan sebagainya, sedangkan Badan Usaha merupakan kesatuan organisasi yang dapat berupa Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan lain-lain.
  • Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk mencari keuntungan, sedangkan badan usaha itu sebagai kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencarikeuntungan.
- TUJUAN DAN NILAI KOPERASI
  •  Memaksimumkan Keuntungan 
dihubungkan dengan skala waktu jangka pendek, yaitu mendayagunakan kapasitas perusahaan yang tersedia saat ini seoptimal mungkin, diikuti dengan pengendalian biaya seefektif mungkin, sehingga laba yang diperoleh adalah maksimal.
Keuntungan ( profit = P ) diperoleh dari :
P = TR – TC
TR = Q X P
 
Dimana :
TR = Total Revenue ( Penerimaan Total )
TC = Total Cost ( Biaya Total )
Q = Quantity ( Jumlah )
P = Price ( Harga )
ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variable utama yang diperhatikan adalah jumlah dan harga output perusahaan.
 
  • Memaksimumkan Nilai Perusahaan
dihubungkan dengan skala jangka panjang, yaitu bagaimana memperbaiki kinerja perusahaan sehingga kinerja baik, yatu mendorong naiknya harga saham dibursa efek dan pada akhirnya menaikkan nilai perusahaan. 
Nilai perusahaan ( value of firm ) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi, nilai sekarang ( net present value ) perusahaan ditulis sebagai berikut :

Nilai perusahaan = n
TRt - TCt
t = 0 ( 1 + r ) t

Dimana :
TRt = Penerimaan Total pada tahun t
TCt = Biaya Total pada tahun
t = tahun
r = discounted faktor atau discount rate
 
Persamaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate ( r ) tergantung atas :
o Resiko yang diterima perusahaan
o Biaya dari dana / modal pinjaman
  •  Meminimumkan Biaya
Meminimumkan biaya agar mendapat keuntungan yang maksimal.
Rumusan biaya menyangkut efisiensi adalah sebagai berikut :TC = FC + VCDimana: TC = biaya total ( Total Cost ) FC = biaya tetap ( Fixed Cost ) VC = biaya variabel ( Variable Cost )Biaya Total ( TC ) ini tergantung dari :o teknologi produksi yang digunakan perusahaano harga sumber daya yang digunakan perusahaan 
- DEFINISI TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
  • Theory of the firm; perusahaan perlu  menetapkan tujuan
  1. Mendefinisikan organisasi
  2. Mengkoordinasi keputusan
  3. Menyediakan norma
  4. Sasaran yang lebih nyata
  • Tujuan perusahaan : 
  1. Maximize profit
  2. Maximize the value of the firm
  3. Minimize cost
Sedangkan Koperasi :
  • Berorientasi pada profit oriented &benefit oriented 
  • Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
  • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25, 1992)
  • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

- KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN

Teori perusahaan adalah konsep dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajerial.
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan bisnis adalah kombinasi antara antara: orang, asset fisik dan keuangan, serta system dan   informasi informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders, management, employee,
supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
 (1) Bisnis stakeholders dipengaruhi oleh karena gunakan sumberdaya yang langka langka;
(2) Bisnis membayar pajak pajak;
(3) Bisnis menyediakan pekerjaan pekerjaan; dan
(4) Bisnis memproduksi barang dan jasa untuk masyarakat masyarakat. 

Oleh karena itu, perusahaan harus  beroperasi secara optimal. Teori Perusahaan mengakui maksimisasi laba sebagai sasaran utama perusahaan perusahaan. Pertama-tama maksimisasi laba jangka pendek pendek. Untuk jangka panjang, maksimisasi nilai yang diharapkan (expected value value).
Setiap perusahaan menghadapi sumber daya yang terbatas dan permintaaan yang terbatas atas setiap produk. Keterbatasan-keterbatasn ini disebut “Kendala” (constraint). Teori Kendala mengakui bahwa kinerja setiap perusahaan dibatasi oleh kendala-kendalanya. Jika hendak memperbaiki kinerjanya, suatu perusahaan harus mengidentifikasi kendala-kendalanya, mengeksploitasi kendalanya dalam jangka pendek dan jangka panjang, kemudian menemukan cara untuk mengatasinya.Fungsi dari perusahaan adalah untuk membeli sumber dayaatau input dan mentransformasikannya menjadi barang dan jasa untuk dijual. Tujuan dari perusahaan adalah memaksimasi nilai (Value)perusahaan yaitu present value seluruh profit masa depanyang diharapkan (Expected Future Profit).

- TEORI LABA

Tingkat laba biasanya berbeda di antara perusahaan dalam industi yang sama dan perbedaannya semakin besar pada industri yang berbeda. Beberapa teori berusaha untuk menjelaskan perbedaan tersebut
  • Teori laba dalam Menghadapi Resiko
Menurut teori ini, hasil laba ekonomi di atas normal di butuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki resiko di atas rata-rata.
  • Teori Laba kaena Pergesekan
Teori ini menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah di sesuaikan dengan resiko ) atau laba (ekonomi) nol dari investasinya.
  •  Teori Laba Monopoli 
Teori ini menyatakan bahawa beberapa perusahaan karena faktor-faktor (skala ekonomis, kebutuhan-kebutuhan modal atau hak paten) bisa bertindak sebagai monopolis yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan laba di atas normal untuk jangka panjang.
  • Teori Laba Inovasi
Pada teori inovasi ini, laba di atas normal meruakan kompensasi dari inovasi yang berhasil.
  • Teori Laba Efisiensi Manajerial
Organisasi yang di kelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

 - FUNGSI LABA

Laba sering diartikan ssebagai keuntungan lebih yang didpat dari hasil penjualan. Dalam koperasi, laba merupakan hasil dari partisipasi atau transaksi anggota dengan koperasi. Fungsi laba dapat dilihat apabila suatu perusahaan mendapatkan laba yang tinggi, maka konsumen mempunyai permintaan yang tinggi akan produk yang dihasilakan oleh perusahaan tersebut. Apabila laba yang didapat perusahaan rendah, maka konsumen memiliki permintaan rendah terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dalam koperasi, laba tinggi memperlihatkan paritisipasi anggota yang besar terhadap koperasi. Sedangkan laba rendah memperlihatkan partisipasi rendah anggotanya.

- KEGIATAN USAHA KOPERASI
  • Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

 

  • Kegiatan Usaha
Untuk mencapai tujuannnya, maka Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
  1. unit usaha simpan pinjam
  2. perdagangan umum
  3. perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya
  4. kontraktor dan konsultan bangunan
  5. penerbitan dan percetakan
  6. agrobisnis dan agroindustri
  7. jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan
  8. jasa telekomunikasi umum
  9. jasa teknologi informasi
  10. biro jasa
  11. jasa pengiriman barang
  12. jasa transportasi
  13. jasa pemasaran umum
  14. jasa perbaikan kendaraan dan elektronik
  15. jasa pengembangan dan konsultan olahraga
  16. event organizer;
kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK), klinik kesehatan dan apotek, desain grafis dan galeri seni.

  • PERMODALAN KOPERASI

Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal Sendiri dapat berasal dari :
  • Simpanan Pokok
simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib di bayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. jumlah simpanan pokok setiap angota adalah sama besar. simpanan pokok tidak dapat di ambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  • Simpanan wajib
Simpanan wajib adlah sejumlah uang yang wajib di bayarkan anggota dalam jagka waktu tertentu, biasanya di bayar tiap bulan, jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. simpanan wajib tidak dapat di ambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggta. 
  • Simpanan Sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak di tentukan. simpanan sukarela dapat di ambil anggota sewaktu-waktu.
  • Dana Cadangan
Dana cadangan adlah sejumlah uang yang di peroleh oleh penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila di perlukan.
  • Dana Hibah
Dana Hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.


2.  Modal Pinjaman dapat berasal dari :
  • Anggota
  • Koperasi lain
  • Bank
  • Sumber lain yang sah
- SISA HASIL USAHA KOPERASI

  1. SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.
  2. SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
  3. Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.
  4. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  5. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
SHU terdapat di dalam pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Sumber :

widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar