Kamis, 09 Oktober 2014

BAB 1 ( EKONOMI KOPERASI )


KONSEP KOPERASI

A. Konsep koperasi

Koperasi memiliki beberapa Konsep, di sini akan di jelaskan apa saja konsep tersebut :
  • KONSEP KOPERASI BARAT
Merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Konsep Koperasi memiliki Unsur-unsur positif, yaitu sebagai berikut :
  1. Keinginan individu dapat di puaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan 
  2. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
  3. Hasil berupa surplus (keuntungan) di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati
  4. Keuntungan yang belum di distribusikan akan di masukkan sebagai cadangan koperasi
Koperasi pun memiliki dampak secara langsung dan tidak langsung terhadap anggota nya, berikut adalah Dampak Langsung koperasi terhadap anggotanya :
  1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
  2. pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal 
Berikutnya adalah Dampak Tidak langsung Koperasi terhadap anggotanya :
  1. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil
  •  KONSEP KOPERASI SOAIALIS
Konsep di rencanakan dan di kendalikan oleh pemerintah dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
  • KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

B. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
  • KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN DAN ALIRAN KOPERASI
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

IDEOLOGI
SISTEM PEREKONOMIAN
ALIRAN KOPERASI
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
  •   ALIRAN KOPERASI
- Aliran Koperasi Menurut Paul Hobert
  1. Aliran Yardstick, aliran ini pada umumnya di jumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan geakan koperasi besifat netral. 
  2. Aliran Sosialis, lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di neara-negara eropa timur dan rusia.
  3. Aliran Persemakmuran (commonwealth), aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat "kemitraan (partnership)", dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
- Aliran Koperasi Menurut E.D Damanik
  1. Cooperative Commonwealth School, aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi di berlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. 
  2. School of Modified atau School of Competitive Yardstick, suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
  3. The Socialist School, suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
  4. Cooperative Sector School, paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
C. SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI 

- 1844 di Rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini, pada tahun 1952 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
- 1862 di bentuklah Pusat Koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society (CWS)"
- 1818 - 1888 koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
- 1808 - 1883 koperasi berkembang di Denmark di pelopori oleh Herman Schulze
- 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

D. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI)
  2. Menetapkan gotong  royong  sebagai  asas  koperasi
  3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai  hari Koperasi 
Akibat  tekanan  dari  berbagai  pihak  misalnya  Agresi Belanda, keputuasan  Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana  mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang  antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai  pengganti  SOKRI
  2. Menetapkan  pendidikan  koperasi  sebagai  salah  satu  mata  pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta  sebagai  Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang  koperasi yang baru 
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
 
Sumber :
 
http://herlitasyah.blogspot.com/2014/10/bab-1-ekonomi-koperasi.html
http://rahayusimanungkalit.blogspot.com/2011/10/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar