Rabu, 24 Desember 2014

KEINDAHAN INDONESIA

KEINDAHAN IDONESIA

Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau yang terdapat di dalamnya, dan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Dengan banyaknya pulau yang tersebar di Indonesia itu juga menandakan bahwa terdapat banyak keanekaragaman suku bangsa, agama , dan bahasa, Keunikan ini yang menjadi ciri khas Indonesia.

Dengan banyaknya pulau-pulau indah di Indonesia, itu memunculkan potensi pariwisata di Indonesia. Meskipun pariwisata Indonesia masih kalah dengan Thailand dan Malaysia di karenakan beberapa faktor salah satu nya adalah kesulitan transportasi bagi wisatawan mancanegara untuk datang ke puau-pulau Indonesia.

Tetapi Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang merupakan komponen penting yang dapat di tawarkan dalam pariwisata di Indonesia. Jadi di perlukan promosi wisata bagi Indonesia untuk mendatangkan banyak wisatawan asing yang dapat menjadi sumber devisa negara karena pada data tahun 2010 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 7 juta lebih atau tumbuh sebesar 10,74% di bandingkan tahun sebelumnya dan berhasil menyumbangkan devisa bagi negara sebesar 7.603,45 juta dolar Amerika Serikat.

Jadi jangan ragu untuk mempromosikan pariwisata Indonesia khususnya para generasi muda, karena sudah banyak media sosial yang dapat di gunakan sebagai media promosi, jika Indonesia terkenal kita juga yang bangga sebagai generasi muda Bangsa Indonesia.

Berikut adalah tempat wisata yang di miliki oleh Indonesia :

  • PULAU KOMODO

Pulau Komodo masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama pulau-pulau lain di sekitar Kepulauan Nusa Tenggara. Pada tahun 1986, UNESCO menetapkan tempat wisata di Indonesia ini sebagai salah satu situs warisan dunia. Pulau ini dianggap sebagai habitat binatang komodo yang wajib dilindungi. Salah satu penghargaan tertinggi yang berhasil diraih adalah berhasil masuk dalam jajaran tujuh kejaiban alam di dunia atau yang lebih dikenal dengan New Seven Wonders of Nature pada tahun 2011. Tempat wisata ini menawarkan keindahan daratan dan alam bawah laut yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa Anda lakukan di sini, mulai dari trekking, menyelam sampai snorkerling. Untuk trekking, Anda bisa menjelajah pulau bersama rombongan dan seorang ranger atau pemandu. Dalam perjalanan, Anda bisa menemukan komodo yang sedang berburu mangsa atau beristirahat. Ranger akan membekali Anda dengan sebuah tongkat yang ujungnya bercabang. Tongkat ini dipercaya dapat melemahkan komodo saat binatang ini mulai menyerang. Dengan menekan leher komodo menggunakan ujung tongkat yang bercabang, binatang ini seketika akan jinak. Penting bagi Anda untuk menjaga setiap gerakan saat berjalan karena binatang ini sangat peka terhadap gerakan yang tiba-tiba. Menyelam dan snorkeling di perairan pulau komodo tak kalah seru. tempat wisata ini juga dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya dan menjadi salah satu lokasi menyelam favorit. Yang menarik lagi adalah adanya Pink Beach atau Pantai Merah Muda. Pantai ini adalah salah satu dari tujuh pantai di dunia yang memiliki pasir berwarna kemerahan. Warna ini diduga berasal dari serpihan koral yang hancur dan bercampur bersama pasir pantai. Saat terkena ombak, warna merah semakin terlihat jelas karena basah.
  •         TRIO GILI
Trio Gili merupakan tiga pulau cantik yang ada di lombok. Ketiga pulau tersebut antara lain Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air. Ketiganya tak hanya dikenal oleh wisatawan domestik, tapi juga telah berhasil mengundang banyak wisatawan mancanegara untuk datang. Dari ketiga pulau tersebut, bisa dibilang Gili Trawangan adalah yang paling populer. Selain karena ukurannya yang lebih luas dibanding kedua pulau lainnya, di sini juga telah berdiri banyak tempat hiburan seperti bar dan kafe. Ada banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan di tempat wisata ini mulai dari berjemur, menyelam sampai snorkeling. Yang lebih asyik, Anda juga bisa menyewa sepeda atau naik cidomo, kereta kuda semacam delman, untuk berkeliling pulau. Meskipun Gili Trawangan lebih banyak dikunjungi, namun Gili Meno dan Gili Air tak kalah menarik. Kedua pulau ini juga memiliki keindahan pantai dan alam bawah laut yang menunggu untuk Anda jelajahi. Suasana keduanya relatif lebih sepi dan tenang sehingga cocok untuk Anda yang memang ingin lepas dari keramaian.
  • RAJA AMPAT
Raja Ampat menjadi primadona baru di dunia pariwisata Indonesia. Pesona tempat wisata di Indonesia ini mulai banyak dikenal baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Raja Ampat sendiri merupakan kumpulan dari pulau-pulau di ujung Papua. Ada empat pulau utama di sini, yaitu Waigeo, Misool, Salawati dan Batanta.
Kekayaan alam bawah laut Raja Ampat tak perlu diragukan lagi. Perairan di tempat wisata ini dikenal sebagai salah satu lokasi menyelam dan snorkeling terbaik di dunia. Bahkan The Nature Conservancy menyebut bahwa sekitar 75% biota laut dunia dapat ditemukan di perairan Raja Ampat. Untuk membuktikannya, silakan siapkan perlengakapan menyelam Anda dan mulailah menjelajahi alam bawah lautnya.
Bulan Oktober dan November disebut sebagai waktu yang terbaik untuk menyelam di sini karena cuaca dan kondisi perairan sangat ideal. Selain menyelam, Anda juga bisa menjelajah keindahan daratan pulau-pulau di Raja Ampat ini. Warga setempat akan dengan senang hati menawarkan jasa sebagai pemandu. Selama trekking, Anda juga bisa mampir ke rumah-rumah warga dan berinteraksi secara langsung atau membeli kerajinan tangan seperti patung suku Asmat dan alat musik tradisional hasil karya mereka sebagai suvenir.
  • BALI

Siapa tak mengenal Bali? Sulit untuk memilih tempat wisata apa yang paling menarik di bali, karena hampir seluruh penjuru Bali adalah tempat wisata yang luar biasa. Bali memiliki banyak keindahan alam yang sangat indah mulai dari deretan pantainya, suasana pegunungannya sampai pura-pura sakralnya. Dari sekian banyak tempat wisata menarik, yang paling populer di telinga wisatawan tentu saja Pantai Kuta, Pantai Legian, Pantai Seminyak, Pura Tanah Lot dan suasana pedesaan Ubud.
Bali menjadi bukti bahwa untuk bisa menari perhatian dunia internasional, budaya dan nilai kekhasan tak perlu dikorbankan. Dengan tetap menjaga budayanya, Bali justru mengundang banyak wisatawan asing untuk datang. Di sini, Anda akan banyak menemui sekumpulan wisatawan asing yang sedang menikmati pertunjukan seni dan budaya khas Bali.
  • TAMAN LAUT BUNAKEN
Taman Laut Bunaken menjadi salah satu tempat wisata di Indonesia yang lagi-lagi ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia, tepatnya pada tahun 2005. Hal ini dikarenakan kekayaan dan keragaman biota lautnya yang luar biasa mulai dari terumbu karang, rumput laut sampai spesies ikan yang ada. Tempat wisata ini memiliki lebih dari 30 titik menyelam yang menjadi favorit banyak penyelam domestik maupun mancanegara. Selain menyelam dan bersentuhan langsung dengan ikan-ikan di sini, Anda juga bisa menyelam bersama kapal selam yang telah disediakan. Kapal ini memiliki dinding kaca transparan untuk memudahkan Anda melihat pemandangan bawah laut Taman Laut Bunaken tanpa terkena air dan basah.
  • PUNCAK JAYA WIJAYA
Puncak Jayawijaya atau yang biasa disebut dengan Puncak Carstensz adalah satu-satunya puncak gunung di Indonesia yang memiliki salju abadi. Puncak ini menjulang setinggi lebih dari 5.000 meter di atas permukaan laut. Yang lebih membanggakan lagi adalah Gunung Jayawijaya masuk ke dalam daftar Seven Summits atau tujuh gunung dengan puncak tertinggi di dunia.
Puncak Jayawijaya ini pertama kali ditaklukan oleh seorang penjelajah asal Belanda bernama Hendrik Albert Lorentz pada tahun 1909. Lorentz berhasil mendaki puncak bersalju ini bersama enam orang suku Dayak Kenyah yang direkrutnya di Kalimantan. Setelah pendakian yang berhasil ini, mulai banyak pendaki yang mengikuti jejak Lorentz untuk menaklukan Puncak Jayawijaya.
  • TANA TORAJA
Tana Toraja memiliki keindahan alam yang luar biasa mulai dari deretan pegunungan dan hijau perbukitannya. Selain kaya akan alamnya, tempat wisata di Indonesia ini juga kaya akan budaya leluhur yang masih dijaga sampai saat ini. Di sini, ada banyak tradisi kuno yang masih dipertahankan, salah satunya adalah Rambu Solo’.
Rambu Solo’ merupakan upacara pemakaman di Tana Toraja. Apa menariknya upacara pemakaman? Eits, upacara pemakaman adat Tana Toraja ini tak bisa Anda lewatkan begitu saja. Rambu Solo’ merupakan satu-satunya upacara pemakan termahal di Indonesia dan mungkin juga di dunia. Upacara ini dilakukan selama berhari-hari dengan biaya yang tak sedikit. Salah satu ritual yang dilakukan adalah sembelih kerbau. Kerbau ini tak cukup hanya satu. Semakin tinggi kasta orang yang meninggal, maka semakin banyak kerbau yang dikorbankan.
Orang-orang Tana Toraja percaya bahwa selama belum dimakamkan, orang yang meninggal adalah orang yang sedang sakit. Tubuhnya sengaja disuntik formalin agar tak membusuk selama menunggu keluarga bisa menyelenggarakan Rambu Solo’. Orang yang meninggal dianggap hanya sedang dalam kondisi sakit saja. Keluarga tetap memperlakukannya seperti orang yang masih hidup, mengajaknya mengobrol dan bercanda. Jika telah dilakukan Rambu Solo’, barulah keluarga percaya orang tersebut sudah meninggal.
Jika Rambu Solo’ kurang menantang bagi Anda, cobalah mengunjungi Londa atau makan gantung ala Tana Toraja. Di sini, Anda bisa menemukan banyak peti mati yang digantungkan dalam gua di tebing curam.
  • CANDI BOROBUDUR
Candi Borobudur merupakan kompleks candi Buddha terbesar di dunia. Tempat wisata di Indonesia ini ditetapkan UNESCO sebagai salah satu situs warisan dunia pada tahun 1991. Candi Borobudur sempat terkubur abu vulkanik dari letusan Gunung Merapi, sampai kemudian ditemukan oleh Sir Thomas Stamford Raffles di tahun 1814.
Tempat wisata di Indonesia ini diperkirakan dibangun pada tahun 824. Bangunannya tersusun dari balok vulkanik dan membentuk 504 arca Buddha, 72 stupa dan sebuah stupa induk tepat di puncak candi. Mitosnya, jika Anda memasukkan tangan ke lubang stupa dan berhasil menyentuh arca yang ada di dalamnya, maka keinginan Anda akan terkabul. Di sini, Anda juga bisa membeli bermacam suvenir mulai dari kaos, gantungan kunci, kipas sampai miniatur Candi Borobudur.
Pada perayaan Waisak, Candi Borobudur menjadi pusat berkumpulnya banyak umat Buddha dari berbagai belahan dunia seperti Tibet dan Thailand. Ritual ini menjadi salah satu daya tarik wisata di sini. Yang paling diminati wisatawan adalah acara puncak berupa pelepasan lampion ke langit. Lampion-lampion tersebut akan dilepaskan bersama dengan doa dan harapan untuk satu tahun ke depan.

  • GUNUNG KALIMUTU
Gunung kelimutu, sebuah wisata alam yang namanya telah cukup dikenal oleh dunia Internasional karena pemandangan alamnya yang sungguh luar biasa indah. Gunung yang terletak di Pulau flores, lebih tepatnya Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Indonesia ini memiliki tiga buah danau kawah di puncaknya, yang oleh masyarakat lebih dikenal dengan sebutan danau tiga warna.

Mengapa disebut tiga warna? Semua itu tak lepas dari masing masing danau yang mempunyai warna yang berbeda, yakni merah, biru, dan putih, dan warna warna tersebut selalu berubah seiring waktu yang terus berjalan. Pada dasarnya, kelimutu sendiri merupakan gabungan kata dari "keli" yang berarti gunung dan kata "mutu" yang berarti mendidih. Menurut kepercayaan penduduk setempat, warna-warna pada danau Kelimutu memiliki arti masing-masing dan memiliki kekuatan alam yang sangat dahsyat.
  • PULAU BELITUNG
Belitung, atau Belitong ( yang dalam bahasa melayu setempat diambil dari nama sejenis siput laut), dulunya dikenal sebagai Billiton adalah sebuah pulau di lepas pantai timur Sumatra, Indonesia, diapit oleh Selat Gaspar ( selat antara belitung dan bangka ) dan Selat Karimata ( selat diantara belitung dan kalimantan tepatnya kalimantan barat/pontianak ) Pulau ini terkenal dengan lada putih (Piper sp.) namun sayangnya penduduk setempat sudah mulai meninggalkan tanaman lada putih ini, di Belitung lada yang dihasilkan benar2 berwarna putih bukan lada hitam didalam bahasa setempat belitong disebut "sahang" dan bahan tambang tipe galian-C seperti timah putih (Stannuum), pasir kuarsa, tanah liat putih (kaolin), dan granit. Serta akhir-akhir ini menjadi tujuan wisata alam karena terkenal dengan film laskar pelanginya yang dimana di Belitong inilah tempat shooting film laskar pelangi itu. Kota utamanya adalah Tanjung Pandan, bila anda berkunjung ke Tanjung Pandan jangan lupa ke museum Tanjung Pandan untuk melihat sejarah Belitung.

Di atas adalah beberapa keindahan alam Indonesia yang dapat di kunjungi sebagai tempat wisata yang wajib anda di kunjungi. Mari jaga Indonesia dan selalu Bangga sebagai Bangsa Indonesia.

Sumber :

Jumat, 24 Oktober 2014

BAB 6 ( EKONOMI KOPERASI )

POLA MANAJEMEN KOPERASI

- PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
  • Manajemen
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”.

Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
 
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
  • Koperasi
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
 
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
 
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

- RAPAT ANGGOTA

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

- PENGURUS

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
seperti yang kami kutip dari KODEMAS.COM (koprasi degan mkmur sentosa) yang bergerak di bidang pelayanan jasa, berikut adalah pasal-pasal yang berkaitan dengan pengurus koprasi:

Pasal 21
1. Pengurus Koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota.
2. Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Pengurus sebagai berikut :
1. 1. mempunyai kemampuan pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi;
2. 2. mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan;
3. 3. sudah menjadi anggota Koperasi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun kecuali pada saat pendirian koperasi;
4. 4. antara Pengurus tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat ketiga;
5. 5. belum pernah terbukti melakukan tindak pidana apapun,terlibat organisasi terlarang seperti diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
3. Pengurus dipilih untuk masa jabatan 4(empat) tahun.
4. Anggota Pengurus yang telah diangkat dicatat dalam Buku Daftar Pengurus.
5. Anggota Pengurus yang masa jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya, apabila yang bersangkutan berprestasi bagus dalam mengelola koperasi.
6. Sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Pengurus, harus terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji didepan Rapat Anggota.
7. Tata cara pemilihan pengangkatan, pemberhentian dan sumpah Pengurus diatur dan ditetapkan*dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 22
1. Jumlah Pengurus terdiri dari sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang dan sebanyak-banyaknya sesuai Keputusan Rapat Anggota.
2. Pengurus terdiri dari sekurang-kurangnya :
1. 1. seorang ketua;
2. 2. seorang sekretaris;
3. 3. seorang bendahara.
3. Susunan Pengurus Koperasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan kebutuhan organisasi-dan kegiatan usaha koperasi.
4. Pengurus dapat mengangkat Manajer yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha koperasi.
5. Apabila koperasi belum mampu mengangkat manajer, maka salah satu dari Pengurus dapat bertindak sebagai manajer koperasi dan Pengurus yang bersangkutan harus melepaskan-sementara jabatannya sebagai Pengurus.
6. Pengaturan lebih lanjut tentang susunan, tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dan tata cara pengangkatan Pengurus dan Pengawasan diatur lebih lanjut dalamAnggaran Rumah Tangga.

Pasal 23
Tugas dan kewajiban Pengurus adalah :
1. Menyelenggarakan dan mengendalikan usaha koperasi;
2. Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama koperasi;
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan;
4. Mengajukan rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi;
5. Menyelenggarakan Rapat Anggota serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepengurusannya;
6. Memutuskan penerimaan anggota baru, penolakan anggota tserta pemberhentian anggota;
7. Membantu pelaksanaan tugas pengawasan dengan memberikan keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti yang diperlukan;
8. Memberikan penjelasan dan keterangan kepada anggota mengenai jalannya organisasi dan usaha koperasi;
9. Memelihara kerukunan diantara anggota dan mencegah segala hal yang menyebabkan perselisihan;
10. Menanggung kerugian koperasi sebagai akibat karena kelalaiannya, dengan ketentuan :
1. 1. jika kerugian yang timbul sebagai akibat kelalaian seorang atau beberapa anggota Pengurus maka kerugian ditanggung oleh anggota Pengurus yangbersangkutan;
2. 2. jika kerugian yang timbul sebagai akibat kebijaksanaan yang telah diputuskan dalam Rapat Pengurus maka semua anggota Pengurus tanpa kecuali menanggung kerugian yang diderita koperasi;
11. Menyusun ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota Pengurus serta ketentuan mengenai pelayanan terhadap anggota;
12. Meminta audit kepada Koperasi Jasa Audit dan atau Akuntan Publik yang biayanya ditanggung oleh koperasi dan biaya audit tersebut dimasukkan dalam anggaran biaya koperasi;
13. Pengurus atau salah seorang yang ditunjuknya berdasarkan-ketentuan yang berlaku dapat melakukan tindakkan hukum yang bersifat pengurusan dan pemilikan dalam batas -batas tertentu berdasarkan persetujuan tertulis dari Keputusan Rapat Pengurus dan Pengawas Koperasi dalam hal-hal sebagai berikut :
1. 1. meminjam atau meminjamkan uang atas nama koperasi dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus koperasi;
2. 2. membeli, menjual atau dengan cara lain memperoleh atau melepaskan hak atas barang bergerak milik koperasi dengan jumlah tertentu, yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus koperasi.

Pasal 24
Pengurus mempunyai hak :
1. Menerima imbalan jasa sesuai keputusan Rapat Anggota;
2. Mengangkat dan memberhentikan manajer dan karyawan koperasi;
3. Membuka cabang atau perwakilan usaha baik didalam maupun-diluar Wilayah Republik Indonesia sesuai dengan KeputusanRapat Anggota;
4. Melakukan upaya-upaya dalam rangka mengembangkan usaha Ikoperasi;
5. Meminta laporan dari manajer secara berkala dan sewaktu waktu diperlukan.

Pasal 25
1. Pengurus dapat diberhentikan oleh Rapat Anggota sebelum masa jabatannya berakhir apabila terbukti :
1. 1. melakukan kecurangan atau penyelewengan yang merugikan usaha dan keuangan dan nama baik koperasi; 
2. 2. tidak mentaati ketentuan Undang-undang Perkoperasian beserta peraturan dan
ketentuan pelaksanaannya, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan
3. Rapat Anggota;
4. 3. sikap maupun tindakannya menimbulkan akibat yang merugikan bagi koperasi khususnya dan gerakan koperasi pada umumnya;
5. 4. melakukan dan terlibat dalam tindak pidana terutama dibidang ekonomi dan keuangan dan tindak pidana lain yang telah diputus oleh Pengadilan.
2. Dalam hal salah seorang anggota Pengurus berhenti sebelum masa jabatan berakhir, Rapat Pengurus dengan dihadiri Wakil Pengawas dapat mengangkat penggantinya dengan cara :
1. 1. menunjuk salah seorang Pengurus untuk merangkap jabatan tersebut;
2. 2. mengangkat dari kalangan anggota untuk menduduki jabatan Pengurus tersebut.
3. 3. Pengangkatan pengganti Pengurus yang berhenti sebagaimana diatur dalam ayat (2) harus dipertanggungjawabkan oleh Pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota berikutnya.

- PENGAWAS

Pengawas adalah perangkat organisasi yang mendapat kuasa dari Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota yang khususnya menyangkut organisasi, kelembagaan, pendidikan, serta penyuluhan. Pengawas dipilih dari, oleh dan untuk anggota. Sebenarnya, tugas pengawas bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota. Apabila menemukan kesalahan, maka pengawas perlu mendiskusikanya bersama pengurus untuk kemudian diambil tindakan. Setelah itu, basil pengawasan dilaporkan kepada Rapat Anggota.

- MANAJER

Istilah manajer untuk koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir tahun 1970-an tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut, banyak koperasi yang dalam bidang administrasi perkantorannya diserahkan kepada seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah administrator (Trimudilah, 2006). 
Koperasi pada dasarnya memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan usahanya. Peranan manajer dikaitkan dengan volume usaha, modal, kerja, dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Besar kecilnya volume usaha merupakan batasan dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga kerja manajer. Bagi koperasi yang sederhana penguruslah yang sekaligus bertindak sebagai manajer. Sedangkan untuk koperasi yang besar tentu perlu banyak manajer, tergantung dari luas lingkup kegiatan, dan struktur organisasinya. 
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer (Firdaus, 2204). Tingkatan manajemen dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
a.           Manajemen Puncak
Manajemen puncak bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Ia bertanggungjawab atas manajemen bidang usaha dari koperasi secara menyeluruh. Dalam perusahaan swasta yang besar, mereka disebut juga Chief Executive Officer (CEO).
b.             Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan-pengarahan kegiatan kepada manajer bawahan atau dalam hal tertentu bias juga kepada karyawan-karyawan operasional. Jika manajer puncak menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan operasional dan pemecahan masalah lingkungan organisasi maka manajer/ manajemen menengah bertanggungjawab terhadap implementasi kebijaksanaan organisasi.
c.              Manajemen Lini Pertama/ Bawahan
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka.
 
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
  • Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas 
  • Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
  1. Sebagai pemimpin tingkat pengelola 
  2. Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan
  3. Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative 
  4. Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus 
  • Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.   
- PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
  
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: 
  • organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi). 
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik) 
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem 
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. 
Cooperative Combine 
  • System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. 
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS) 
  • The Businnes function Communication System (BCS) sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota 
  • Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan. 
Sistem Informasi Manajemen Anggota. 
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. 
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaaN
  • hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC) 
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut. 
  • Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota. 
  • Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen. 
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan. 
  • Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. 
  • Stabilitas kerjasama. 
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber :

BAB 5 ( EKONOMI KOPERASI )

SISA HASIL USAHA KOPERASI

- PENGERTIAN INFORMASI DASAR
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang di peroleh dala satu tahun buku di kurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. 
  • SHU setelah di kurangi dana cadangan, di bagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang di lakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta di gunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan di tetapkan dalam rapat anggota.
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya di tetapkan ole rapat anggota sesuai dengan AD/ART koperasi.
  • Besarnya SHU yang di terima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan di terima.
- INFORMASI DASAR

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
 - ISTILAH-ISTILAH INFORMASI DASAR 
  1. SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
  2. Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
  3.  Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya. 
  4. Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
  5. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
  6. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
- RUMUS PEMBAGIAN SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota

- PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai
- PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA

Setelah kita mengetahui prinsip dan rumus pembagian SHU, kita dapat menghitung pembagian SHU per anggota. Pastinya pembagian SHU per anggota berbeda-beda karena modal dan kerja yang berbeda pula. 
Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU per anggota:

A. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi Rinaldy Tahun Buku 2009 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa Rp     850.000
Pendapatan lain Rp     150.000

Rp 1.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp   (200.000)
Pendapatan Operasional Rp    800.000
Beban Operasional Rp   (300.000)
Beban Administrasi dan Umum Rp     (35.000)
SHU Sebelum Pajak Rp    465.000
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21) Rp     (46.500)
SHU setelah Pajak Rp    418.500

B. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 418.500
Sumber SHU:
- Transaksi Anggota Rp 400.000
- Transaksi Non Anggota Rp 18.500

C. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 400.000 ; Rp 18.500
2. Jasa Anggota : 40 % X 400.000 : Rp 18.500
3. Dana Pengurus : 5% X 400.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
6. dana Sosial : 5 % X 400.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000

D. jumlah anggota, simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumlah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;.

Sumber :


ahim.staff.gunadarma.ac.id/.
http://kamukucrud.wordpress.com/2010/12/31/pembagian-shu-per-anggota/
http://kristantoword.wordpress.com/2014/01/08/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-rumus-pembagian-usaha-dan-prinsip-pembagiannya/