Sabtu, 14 Maret 2015

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI #

ASPEK HUKUM EKONOMI 


Yang saya ketahui tentang Aspek Hukum Ekonomi itu sendiri juga sebenarnya sangat terbatas, karena hukum itu sendiri memiliki fungsi bukan hanya untuk ekonomi saja, tetapi untuk bidang lainnya juga hukum sangatlah di butuhkan. Dalam bidang ekonomi itu sendiri hukum juga memiliki peran yang penting selain untuk perlindungan aspek hukum ekonomi juga dapat menentukan perkembangan pembangunan ekonomi. Jika saya menarik kesimpulan untuk mengartikan apa itu aspek hukum ekonomi, maka menurut saya, aspek hukum ekonomi adalah suatu pedoman untuk membantu perekonomian menjadi lebih baik karena hukum sudah berperan sebagai pelindung untuk kegiatan perekonomian.

Berikut adalah beberapa penjelasan tentang aspek hukum ekonomi yang di mulai dari pengertian aspek hukum ekonomi itu sendiri, peranan, sampai dengan bebrapa contoh peristiwa hukum dengan ekonomi :
  • Aspek Hukum Ekonomi Menurut para Ahli  
- Prof. John. W. Head, dengan pemahamannya yang mendalam tentang hukum ekonomi, mengatakan bahwa aspek hukum ekonomi adalah sebagai jalinan hukum yang pelik ini yang sering disebut sebagai hukum ekonomi. Maksudnya bahwa hukum ekonomi itu sangat luas obyek dan ruang lingkupnya dibandingkan dengan disiplin ilmu hukum yang lainnya. 

- Ismail Saleh, mantan menteri kehakiman republik Indonesia mengemukakan Pengertian Hukum Ekonomi ialah hukum yang senantiasa menjaga dan mengadakan kaidah-kaidah pengaman, agar dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak akan mengorbankan hak-hak dan kepentingan pihak yang lemah. 

- Prof. Dr. Rochmat Soemitro merupakan keseluruhan norma-norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai suatu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi di mana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan.

- Dr. Sumantoro Pengertian Hukum Ekonomi adalah seperangkat norma-norma yang mengatur hubungan kegiatan ekonomi dan secara subtansil sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang digunakan oleh negara yang bersangkutan.   

- Sudiyana F.X mengemukakan Pengertian Hukum Ekonomi sebagai semua peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan ekonomi yang sifatnya publik rechtilyk. 

- Prof. Meriam Darus Badruzaman yaitu sebagai ekonomic regulation yaitu pengaturan-pengaturan hubungan hukum yang menyangkut bidang ekonomi antara negara dan individu.

  • Keterkaitan Hukum dengan Ekonomi 

Pembangunan ekonomi yang semakin meningkat bersamaan dengan meningkatnya pula hubungan ekonomi yang bahkan melampaui batas-batas negara, membawa perkembangan aliran modal asing/teknologi yang menunjukkan adanya satu rangkaian kegiatan di bidang ekonomi dengan seperangkat aturan hukumnya.
 
Menurut Sumantoro (dalam Hukum Ekonomi,1986) Hukum ekonomi secara umum dapat di artikan sebagai keseluruhan norma-norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai suatu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi di mana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan. Dalam norma-norma ini, pemerintah mencoba memasukan ketentuan-ketentuan yang lebih ditekankan kepada kepentingan masyarakat,bahkan apabila perlu membatasi kepentingan dan hak-hak individu. Hukum Ekonomi mempunyai peranan dalam pengaturan bidang ekonomi yang terdapat pada cabang hukum yang lain.
Orientasi atau substansi Hukum Ekonomi harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila, meliputi aspek-aspek hukum yang mempunyai kaitan dengan kegiatan ekonomi. Dalam arti sempit, mencakup kegiatan ekonomi yang mempunyai sifat pembangunan atau perkembangan ekonomi. Berdasarkan pendekatan pembangunan tersebut, maka hukum ekonomi mempunyai orientasi pembangunan sehingga pengkajian hukum ini sering ditegasjan sebafai mengkaji Hukum Ekonomi Pembangunan. Pendekatan ini juga searah dengan fungsi hukum sebagai agent for modernization dan sebagai tool of social engineering.
Atas dasar itu pula, dalam kajian hukum ekonomi di uraikan bidang-bidang yang secara menyeluruh menjadi ruang lingkup pengaturan-pengaturan Hukum Ekonomi seperti penanaman modal asing, pengalihan teknologi, pengembangan golongan ekonomi lemah, perusahaan multinasionalm pasar modal, pembaharuan undang-undang penanaman modal asing, dan lain-lain.
 
  • Perstiwa Hukum dan Ekonomi

- Peristiwa Hukum Dalam Perusahaan
 
Perusahaan adalah segala bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap, terus menerus, bekerja, berada dan di dirikan dalam suatu wilayah negara dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba. Hukum perusahaan erat kaitannya dengan pengaturan mengenai korporasi. Yang menjadi perhatian utama dalam hukum perusahaan adalah korporasi terutama pada aspek subjek hukum dan penyelenggaraan perusahaan. 
 
Hukum perusahaan adalah salah satu bidang kajian dalam ilmu hukum yang sangat komprehensif. Hal ini disebabkan hukum perusahaan mengatur persoalan mengenai perseroan terbatas sebagai lembaga ekonomi yang memiliki tingkat fleksibilitas tinggi. Lembaga ini dapat mewadahi aktivitas ekonomi yang memiliki bentangan kompleksitas dari yang sangat sederhana yang melibatkan sedikit orang sampai dengan kompleksitas yang sangat tinggi yakni yang melibatkan ratusan bahkan puluhan ribu orang.
Dibawah ini adalah beberapa contoh  peristiwa hukum korporasi yang pernah terjadi dalam lingkup global maupun nasional.
  1. Kasus manipulasi laporan keuangan, Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS. Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi akibat rekayasa akuntansi.
  2. Kasus Produk Recal, Kasus Tylenol Johnson & Johnson. Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson &Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanya, termasuk keuntungan perusahaan. Perusahaan tersebut segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga kepercayaan konsumennya. 
  3. Kasus obat anti nyamuk HIT, Pada kasus HIT, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya tersebut masih beredar di pasaran.
  4. Kasus baterai laptop Dell. Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah notebook Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan haris bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.
  5. Penggelapan pajak, IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi surat pemberitahuan masa pajak pertambahan nilai (SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.

- Peristiwa Hukum Dalam Negara RI

Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusiaa yang berinteraksi. Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang adil (win-win solution) sehingga tidak timbul perselisihan diantara pelaku ekonomi. Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi.  Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Hukum tertinggi yang mengatur mengenai perekonomian di Indonesia terdapat dalam pasal 33 UUD 1945
Sejarah hukum ekonomi di Indonesia juga pernah menganut sistem ekonomi Pancasila, yang menurut Emil Syalim mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan
  2. Berprinsip keselarasan, karena Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan azas perikehidupan keseimbangan. Keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat 
  3. Kerakyatan, yaitu sistem ekonomi ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak
  4. Kemanusiaan, yaitu sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan
Pada dasarnya hukum mempunyai beberapa peranan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Peranan hukum tersebut antara lain adalah :
  1. Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan
  2. Hukum sebagai sarana pebangunan
  3. Hukum sebagai sarana penegak keadilan
  4. Hukum sebagai sarana pendidikan masyarakat
Dari beberapa syarat tentang hukum yang patut dipertimbangkan adalah :
  1. Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus berdasarkan falsafah kenegaraan Pancasila dan UUD
  2. Bahwa kaidah-kaidah hukum nasional kita harus mengandung dan memupuk nilai-nilai baru yang mengubah nilai-nilai sosial yang bersumber pada kesukuan dan kedaerahan menjadi nilai-nilai sosial yang bersumber memupuk kehidupan dalam ikatan kenegaraan secara nasional
  3. Bahwa sistem nasional itu mengandung kemungkinan untuk menjamin dinamika dalam rangka pembaharuan masyarakat di masa berikutnya
Setelah pemerintah daerah dan kota membuat perangkat hukum, yang menjadi tugas selanjutnya adalah perlunya sosialisasi dalam penerapan hukum ekonomi di daerah dan kota. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap pelaku ekonomi daerah dan kota mengetahui batasan-batasan hukum dan sanksi hukum dengan jelas.
Perkembangan dalam teknologi dan pola kegiatan ekonomi membuat masyarakat di dunia semakin saling bersentuhan, saling membutuhkan, dan saling menentukan nasib satu sama lain, tetapi juga saling bersaing. Hal ini terlihat dalam kegiatan perdagangan dunia, baik di bidang barang-barang (trade in goods), maupun di bidang jasa (trade in services). Saling keterkaitan ini memerlukan adanya kesepakatan mengenai aturan main yang berlaku. Aturan main yang diterapkan untuk perdagangan internasional adalah aturan main yang berkembang dalam sistem GATT/WTO.
Ketika ekonomi menjadi terintegrasi, harmonisasi hukum mengikutinya. Terbentuknya WTO(World Trade Organization) telah didahului oleh terbentuknya blok-blok ekonomi regional seperti masyarakat eropa, NAFTA, AFTA, dan APEC. Tidak ada kontradiksi antara regionalisasi dan globalisasi perdagangan. Sebaliknya integrasi ekonomi global mengharuskan terciptanya blok-blok perdagangan baru. Berdagang dengan WTO dan bekerjasama ekonomi regional berarti mengembangkan institusi yang demokratis, memperbaharui mekanisme pasar, dam memfungsikan sistem hukum
 
Sumber :
 

Rabu, 24 Desember 2014

KEINDAHAN INDONESIA

KEINDAHAN IDONESIA

Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau yang terdapat di dalamnya, dan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau. Dengan banyaknya pulau yang tersebar di Indonesia itu juga menandakan bahwa terdapat banyak keanekaragaman suku bangsa, agama , dan bahasa, Keunikan ini yang menjadi ciri khas Indonesia.

Dengan banyaknya pulau-pulau indah di Indonesia, itu memunculkan potensi pariwisata di Indonesia. Meskipun pariwisata Indonesia masih kalah dengan Thailand dan Malaysia di karenakan beberapa faktor salah satu nya adalah kesulitan transportasi bagi wisatawan mancanegara untuk datang ke puau-pulau Indonesia.

Tetapi Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang merupakan komponen penting yang dapat di tawarkan dalam pariwisata di Indonesia. Jadi di perlukan promosi wisata bagi Indonesia untuk mendatangkan banyak wisatawan asing yang dapat menjadi sumber devisa negara karena pada data tahun 2010 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia sebesar 7 juta lebih atau tumbuh sebesar 10,74% di bandingkan tahun sebelumnya dan berhasil menyumbangkan devisa bagi negara sebesar 7.603,45 juta dolar Amerika Serikat.

Jadi jangan ragu untuk mempromosikan pariwisata Indonesia khususnya para generasi muda, karena sudah banyak media sosial yang dapat di gunakan sebagai media promosi, jika Indonesia terkenal kita juga yang bangga sebagai generasi muda Bangsa Indonesia.

Berikut adalah tempat wisata yang di miliki oleh Indonesia :

  • PULAU KOMODO

Pulau Komodo masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama pulau-pulau lain di sekitar Kepulauan Nusa Tenggara. Pada tahun 1986, UNESCO menetapkan tempat wisata di Indonesia ini sebagai salah satu situs warisan dunia. Pulau ini dianggap sebagai habitat binatang komodo yang wajib dilindungi. Salah satu penghargaan tertinggi yang berhasil diraih adalah berhasil masuk dalam jajaran tujuh kejaiban alam di dunia atau yang lebih dikenal dengan New Seven Wonders of Nature pada tahun 2011. Tempat wisata ini menawarkan keindahan daratan dan alam bawah laut yang luar biasa. Ada banyak hal yang bisa Anda lakukan di sini, mulai dari trekking, menyelam sampai snorkerling. Untuk trekking, Anda bisa menjelajah pulau bersama rombongan dan seorang ranger atau pemandu. Dalam perjalanan, Anda bisa menemukan komodo yang sedang berburu mangsa atau beristirahat. Ranger akan membekali Anda dengan sebuah tongkat yang ujungnya bercabang. Tongkat ini dipercaya dapat melemahkan komodo saat binatang ini mulai menyerang. Dengan menekan leher komodo menggunakan ujung tongkat yang bercabang, binatang ini seketika akan jinak. Penting bagi Anda untuk menjaga setiap gerakan saat berjalan karena binatang ini sangat peka terhadap gerakan yang tiba-tiba. Menyelam dan snorkeling di perairan pulau komodo tak kalah seru. tempat wisata ini juga dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya dan menjadi salah satu lokasi menyelam favorit. Yang menarik lagi adalah adanya Pink Beach atau Pantai Merah Muda. Pantai ini adalah salah satu dari tujuh pantai di dunia yang memiliki pasir berwarna kemerahan. Warna ini diduga berasal dari serpihan koral yang hancur dan bercampur bersama pasir pantai. Saat terkena ombak, warna merah semakin terlihat jelas karena basah.
  •         TRIO GILI
Trio Gili merupakan tiga pulau cantik yang ada di lombok. Ketiga pulau tersebut antara lain Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air. Ketiganya tak hanya dikenal oleh wisatawan domestik, tapi juga telah berhasil mengundang banyak wisatawan mancanegara untuk datang. Dari ketiga pulau tersebut, bisa dibilang Gili Trawangan adalah yang paling populer. Selain karena ukurannya yang lebih luas dibanding kedua pulau lainnya, di sini juga telah berdiri banyak tempat hiburan seperti bar dan kafe. Ada banyak kegiatan yang bisa Anda lakukan di tempat wisata ini mulai dari berjemur, menyelam sampai snorkeling. Yang lebih asyik, Anda juga bisa menyewa sepeda atau naik cidomo, kereta kuda semacam delman, untuk berkeliling pulau. Meskipun Gili Trawangan lebih banyak dikunjungi, namun Gili Meno dan Gili Air tak kalah menarik. Kedua pulau ini juga memiliki keindahan pantai dan alam bawah laut yang menunggu untuk Anda jelajahi. Suasana keduanya relatif lebih sepi dan tenang sehingga cocok untuk Anda yang memang ingin lepas dari keramaian.
  • RAJA AMPAT
Raja Ampat menjadi primadona baru di dunia pariwisata Indonesia. Pesona tempat wisata di Indonesia ini mulai banyak dikenal baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Raja Ampat sendiri merupakan kumpulan dari pulau-pulau di ujung Papua. Ada empat pulau utama di sini, yaitu Waigeo, Misool, Salawati dan Batanta.
Kekayaan alam bawah laut Raja Ampat tak perlu diragukan lagi. Perairan di tempat wisata ini dikenal sebagai salah satu lokasi menyelam dan snorkeling terbaik di dunia. Bahkan The Nature Conservancy menyebut bahwa sekitar 75% biota laut dunia dapat ditemukan di perairan Raja Ampat. Untuk membuktikannya, silakan siapkan perlengakapan menyelam Anda dan mulailah menjelajahi alam bawah lautnya.
Bulan Oktober dan November disebut sebagai waktu yang terbaik untuk menyelam di sini karena cuaca dan kondisi perairan sangat ideal. Selain menyelam, Anda juga bisa menjelajah keindahan daratan pulau-pulau di Raja Ampat ini. Warga setempat akan dengan senang hati menawarkan jasa sebagai pemandu. Selama trekking, Anda juga bisa mampir ke rumah-rumah warga dan berinteraksi secara langsung atau membeli kerajinan tangan seperti patung suku Asmat dan alat musik tradisional hasil karya mereka sebagai suvenir.
  • BALI

Siapa tak mengenal Bali? Sulit untuk memilih tempat wisata apa yang paling menarik di bali, karena hampir seluruh penjuru Bali adalah tempat wisata yang luar biasa. Bali memiliki banyak keindahan alam yang sangat indah mulai dari deretan pantainya, suasana pegunungannya sampai pura-pura sakralnya. Dari sekian banyak tempat wisata menarik, yang paling populer di telinga wisatawan tentu saja Pantai Kuta, Pantai Legian, Pantai Seminyak, Pura Tanah Lot dan suasana pedesaan Ubud.
Bali menjadi bukti bahwa untuk bisa menari perhatian dunia internasional, budaya dan nilai kekhasan tak perlu dikorbankan. Dengan tetap menjaga budayanya, Bali justru mengundang banyak wisatawan asing untuk datang. Di sini, Anda akan banyak menemui sekumpulan wisatawan asing yang sedang menikmati pertunjukan seni dan budaya khas Bali.
  • TAMAN LAUT BUNAKEN
Taman Laut Bunaken menjadi salah satu tempat wisata di Indonesia yang lagi-lagi ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia, tepatnya pada tahun 2005. Hal ini dikarenakan kekayaan dan keragaman biota lautnya yang luar biasa mulai dari terumbu karang, rumput laut sampai spesies ikan yang ada. Tempat wisata ini memiliki lebih dari 30 titik menyelam yang menjadi favorit banyak penyelam domestik maupun mancanegara. Selain menyelam dan bersentuhan langsung dengan ikan-ikan di sini, Anda juga bisa menyelam bersama kapal selam yang telah disediakan. Kapal ini memiliki dinding kaca transparan untuk memudahkan Anda melihat pemandangan bawah laut Taman Laut Bunaken tanpa terkena air dan basah.
  • PUNCAK JAYA WIJAYA
Puncak Jayawijaya atau yang biasa disebut dengan Puncak Carstensz adalah satu-satunya puncak gunung di Indonesia yang memiliki salju abadi. Puncak ini menjulang setinggi lebih dari 5.000 meter di atas permukaan laut. Yang lebih membanggakan lagi adalah Gunung Jayawijaya masuk ke dalam daftar Seven Summits atau tujuh gunung dengan puncak tertinggi di dunia.
Puncak Jayawijaya ini pertama kali ditaklukan oleh seorang penjelajah asal Belanda bernama Hendrik Albert Lorentz pada tahun 1909. Lorentz berhasil mendaki puncak bersalju ini bersama enam orang suku Dayak Kenyah yang direkrutnya di Kalimantan. Setelah pendakian yang berhasil ini, mulai banyak pendaki yang mengikuti jejak Lorentz untuk menaklukan Puncak Jayawijaya.
  • TANA TORAJA
Tana Toraja memiliki keindahan alam yang luar biasa mulai dari deretan pegunungan dan hijau perbukitannya. Selain kaya akan alamnya, tempat wisata di Indonesia ini juga kaya akan budaya leluhur yang masih dijaga sampai saat ini. Di sini, ada banyak tradisi kuno yang masih dipertahankan, salah satunya adalah Rambu Solo’.
Rambu Solo’ merupakan upacara pemakaman di Tana Toraja. Apa menariknya upacara pemakaman? Eits, upacara pemakaman adat Tana Toraja ini tak bisa Anda lewatkan begitu saja. Rambu Solo’ merupakan satu-satunya upacara pemakan termahal di Indonesia dan mungkin juga di dunia. Upacara ini dilakukan selama berhari-hari dengan biaya yang tak sedikit. Salah satu ritual yang dilakukan adalah sembelih kerbau. Kerbau ini tak cukup hanya satu. Semakin tinggi kasta orang yang meninggal, maka semakin banyak kerbau yang dikorbankan.
Orang-orang Tana Toraja percaya bahwa selama belum dimakamkan, orang yang meninggal adalah orang yang sedang sakit. Tubuhnya sengaja disuntik formalin agar tak membusuk selama menunggu keluarga bisa menyelenggarakan Rambu Solo’. Orang yang meninggal dianggap hanya sedang dalam kondisi sakit saja. Keluarga tetap memperlakukannya seperti orang yang masih hidup, mengajaknya mengobrol dan bercanda. Jika telah dilakukan Rambu Solo’, barulah keluarga percaya orang tersebut sudah meninggal.
Jika Rambu Solo’ kurang menantang bagi Anda, cobalah mengunjungi Londa atau makan gantung ala Tana Toraja. Di sini, Anda bisa menemukan banyak peti mati yang digantungkan dalam gua di tebing curam.
  • CANDI BOROBUDUR
Candi Borobudur merupakan kompleks candi Buddha terbesar di dunia. Tempat wisata di Indonesia ini ditetapkan UNESCO sebagai salah satu situs warisan dunia pada tahun 1991. Candi Borobudur sempat terkubur abu vulkanik dari letusan Gunung Merapi, sampai kemudian ditemukan oleh Sir Thomas Stamford Raffles di tahun 1814.
Tempat wisata di Indonesia ini diperkirakan dibangun pada tahun 824. Bangunannya tersusun dari balok vulkanik dan membentuk 504 arca Buddha, 72 stupa dan sebuah stupa induk tepat di puncak candi. Mitosnya, jika Anda memasukkan tangan ke lubang stupa dan berhasil menyentuh arca yang ada di dalamnya, maka keinginan Anda akan terkabul. Di sini, Anda juga bisa membeli bermacam suvenir mulai dari kaos, gantungan kunci, kipas sampai miniatur Candi Borobudur.
Pada perayaan Waisak, Candi Borobudur menjadi pusat berkumpulnya banyak umat Buddha dari berbagai belahan dunia seperti Tibet dan Thailand. Ritual ini menjadi salah satu daya tarik wisata di sini. Yang paling diminati wisatawan adalah acara puncak berupa pelepasan lampion ke langit. Lampion-lampion tersebut akan dilepaskan bersama dengan doa dan harapan untuk satu tahun ke depan.

  • GUNUNG KALIMUTU
Gunung kelimutu, sebuah wisata alam yang namanya telah cukup dikenal oleh dunia Internasional karena pemandangan alamnya yang sungguh luar biasa indah. Gunung yang terletak di Pulau flores, lebih tepatnya Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Indonesia ini memiliki tiga buah danau kawah di puncaknya, yang oleh masyarakat lebih dikenal dengan sebutan danau tiga warna.

Mengapa disebut tiga warna? Semua itu tak lepas dari masing masing danau yang mempunyai warna yang berbeda, yakni merah, biru, dan putih, dan warna warna tersebut selalu berubah seiring waktu yang terus berjalan. Pada dasarnya, kelimutu sendiri merupakan gabungan kata dari "keli" yang berarti gunung dan kata "mutu" yang berarti mendidih. Menurut kepercayaan penduduk setempat, warna-warna pada danau Kelimutu memiliki arti masing-masing dan memiliki kekuatan alam yang sangat dahsyat.
  • PULAU BELITUNG
Belitung, atau Belitong ( yang dalam bahasa melayu setempat diambil dari nama sejenis siput laut), dulunya dikenal sebagai Billiton adalah sebuah pulau di lepas pantai timur Sumatra, Indonesia, diapit oleh Selat Gaspar ( selat antara belitung dan bangka ) dan Selat Karimata ( selat diantara belitung dan kalimantan tepatnya kalimantan barat/pontianak ) Pulau ini terkenal dengan lada putih (Piper sp.) namun sayangnya penduduk setempat sudah mulai meninggalkan tanaman lada putih ini, di Belitung lada yang dihasilkan benar2 berwarna putih bukan lada hitam didalam bahasa setempat belitong disebut "sahang" dan bahan tambang tipe galian-C seperti timah putih (Stannuum), pasir kuarsa, tanah liat putih (kaolin), dan granit. Serta akhir-akhir ini menjadi tujuan wisata alam karena terkenal dengan film laskar pelanginya yang dimana di Belitong inilah tempat shooting film laskar pelangi itu. Kota utamanya adalah Tanjung Pandan, bila anda berkunjung ke Tanjung Pandan jangan lupa ke museum Tanjung Pandan untuk melihat sejarah Belitung.

Di atas adalah beberapa keindahan alam Indonesia yang dapat di kunjungi sebagai tempat wisata yang wajib anda di kunjungi. Mari jaga Indonesia dan selalu Bangga sebagai Bangsa Indonesia.

Sumber :

Jumat, 24 Oktober 2014

BAB 6 ( EKONOMI KOPERASI )

POLA MANAJEMEN KOPERASI

- PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
  • Manajemen
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain”.

Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry, mendefinisikan bahwa :
 
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
  • Koperasi
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
 
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
 
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

- RAPAT ANGGOTA

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

- PENGURUS

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).
seperti yang kami kutip dari KODEMAS.COM (koprasi degan mkmur sentosa) yang bergerak di bidang pelayanan jasa, berikut adalah pasal-pasal yang berkaitan dengan pengurus koprasi:

Pasal 21
1. Pengurus Koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota.
2. Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Pengurus sebagai berikut :
1. 1. mempunyai kemampuan pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi;
2. 2. mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan;
3. 3. sudah menjadi anggota Koperasi sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun kecuali pada saat pendirian koperasi;
4. 4. antara Pengurus tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat ketiga;
5. 5. belum pernah terbukti melakukan tindak pidana apapun,terlibat organisasi terlarang seperti diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
3. Pengurus dipilih untuk masa jabatan 4(empat) tahun.
4. Anggota Pengurus yang telah diangkat dicatat dalam Buku Daftar Pengurus.
5. Anggota Pengurus yang masa jabatannya telah berakhir dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya, apabila yang bersangkutan berprestasi bagus dalam mengelola koperasi.
6. Sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Pengurus, harus terlebih dahulu mengucapkan sumpah atau janji didepan Rapat Anggota.
7. Tata cara pemilihan pengangkatan, pemberhentian dan sumpah Pengurus diatur dan ditetapkan*dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 22
1. Jumlah Pengurus terdiri dari sedikit-dikitnya 3 (tiga) orang dan sebanyak-banyaknya sesuai Keputusan Rapat Anggota.
2. Pengurus terdiri dari sekurang-kurangnya :
1. 1. seorang ketua;
2. 2. seorang sekretaris;
3. 3. seorang bendahara.
3. Susunan Pengurus Koperasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan kebutuhan organisasi-dan kegiatan usaha koperasi.
4. Pengurus dapat mengangkat Manajer yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha koperasi.
5. Apabila koperasi belum mampu mengangkat manajer, maka salah satu dari Pengurus dapat bertindak sebagai manajer koperasi dan Pengurus yang bersangkutan harus melepaskan-sementara jabatannya sebagai Pengurus.
6. Pengaturan lebih lanjut tentang susunan, tugas pokok, wewenang dan tanggung jawab dan tata cara pengangkatan Pengurus dan Pengawasan diatur lebih lanjut dalamAnggaran Rumah Tangga.

Pasal 23
Tugas dan kewajiban Pengurus adalah :
1. Menyelenggarakan dan mengendalikan usaha koperasi;
2. Melakukan seluruh perbuatan hukum atas nama koperasi;
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan;
4. Mengajukan rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi;
5. Menyelenggarakan Rapat Anggota serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepengurusannya;
6. Memutuskan penerimaan anggota baru, penolakan anggota tserta pemberhentian anggota;
7. Membantu pelaksanaan tugas pengawasan dengan memberikan keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti yang diperlukan;
8. Memberikan penjelasan dan keterangan kepada anggota mengenai jalannya organisasi dan usaha koperasi;
9. Memelihara kerukunan diantara anggota dan mencegah segala hal yang menyebabkan perselisihan;
10. Menanggung kerugian koperasi sebagai akibat karena kelalaiannya, dengan ketentuan :
1. 1. jika kerugian yang timbul sebagai akibat kelalaian seorang atau beberapa anggota Pengurus maka kerugian ditanggung oleh anggota Pengurus yangbersangkutan;
2. 2. jika kerugian yang timbul sebagai akibat kebijaksanaan yang telah diputuskan dalam Rapat Pengurus maka semua anggota Pengurus tanpa kecuali menanggung kerugian yang diderita koperasi;
11. Menyusun ketentuan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota Pengurus serta ketentuan mengenai pelayanan terhadap anggota;
12. Meminta audit kepada Koperasi Jasa Audit dan atau Akuntan Publik yang biayanya ditanggung oleh koperasi dan biaya audit tersebut dimasukkan dalam anggaran biaya koperasi;
13. Pengurus atau salah seorang yang ditunjuknya berdasarkan-ketentuan yang berlaku dapat melakukan tindakkan hukum yang bersifat pengurusan dan pemilikan dalam batas -batas tertentu berdasarkan persetujuan tertulis dari Keputusan Rapat Pengurus dan Pengawas Koperasi dalam hal-hal sebagai berikut :
1. 1. meminjam atau meminjamkan uang atas nama koperasi dengan jumlah tertentu yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus koperasi;
2. 2. membeli, menjual atau dengan cara lain memperoleh atau melepaskan hak atas barang bergerak milik koperasi dengan jumlah tertentu, yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus koperasi.

Pasal 24
Pengurus mempunyai hak :
1. Menerima imbalan jasa sesuai keputusan Rapat Anggota;
2. Mengangkat dan memberhentikan manajer dan karyawan koperasi;
3. Membuka cabang atau perwakilan usaha baik didalam maupun-diluar Wilayah Republik Indonesia sesuai dengan KeputusanRapat Anggota;
4. Melakukan upaya-upaya dalam rangka mengembangkan usaha Ikoperasi;
5. Meminta laporan dari manajer secara berkala dan sewaktu waktu diperlukan.

Pasal 25
1. Pengurus dapat diberhentikan oleh Rapat Anggota sebelum masa jabatannya berakhir apabila terbukti :
1. 1. melakukan kecurangan atau penyelewengan yang merugikan usaha dan keuangan dan nama baik koperasi; 
2. 2. tidak mentaati ketentuan Undang-undang Perkoperasian beserta peraturan dan
ketentuan pelaksanaannya, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan
3. Rapat Anggota;
4. 3. sikap maupun tindakannya menimbulkan akibat yang merugikan bagi koperasi khususnya dan gerakan koperasi pada umumnya;
5. 4. melakukan dan terlibat dalam tindak pidana terutama dibidang ekonomi dan keuangan dan tindak pidana lain yang telah diputus oleh Pengadilan.
2. Dalam hal salah seorang anggota Pengurus berhenti sebelum masa jabatan berakhir, Rapat Pengurus dengan dihadiri Wakil Pengawas dapat mengangkat penggantinya dengan cara :
1. 1. menunjuk salah seorang Pengurus untuk merangkap jabatan tersebut;
2. 2. mengangkat dari kalangan anggota untuk menduduki jabatan Pengurus tersebut.
3. 3. Pengangkatan pengganti Pengurus yang berhenti sebagaimana diatur dalam ayat (2) harus dipertanggungjawabkan oleh Pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota berikutnya.

- PENGAWAS

Pengawas adalah perangkat organisasi yang mendapat kuasa dari Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota yang khususnya menyangkut organisasi, kelembagaan, pendidikan, serta penyuluhan. Pengawas dipilih dari, oleh dan untuk anggota. Sebenarnya, tugas pengawas bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi sesuai dengan
keputusan Rapat Anggota. Apabila menemukan kesalahan, maka pengawas perlu mendiskusikanya bersama pengurus untuk kemudian diambil tindakan. Setelah itu, basil pengawasan dilaporkan kepada Rapat Anggota.

- MANAJER

Istilah manajer untuk koperasi mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir tahun 1970-an tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut, banyak koperasi yang dalam bidang administrasi perkantorannya diserahkan kepada seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah administrator (Trimudilah, 2006). 
Koperasi pada dasarnya memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan kegiatan usahanya. Peranan manajer dikaitkan dengan volume usaha, modal, kerja, dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Besar kecilnya volume usaha merupakan batasan dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga kerja manajer. Bagi koperasi yang sederhana penguruslah yang sekaligus bertindak sebagai manajer. Sedangkan untuk koperasi yang besar tentu perlu banyak manajer, tergantung dari luas lingkup kegiatan, dan struktur organisasinya. 
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer (Firdaus, 2204). Tingkatan manajemen dibagi menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
a.           Manajemen Puncak
Manajemen puncak bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Ia bertanggungjawab atas manajemen bidang usaha dari koperasi secara menyeluruh. Dalam perusahaan swasta yang besar, mereka disebut juga Chief Executive Officer (CEO).
b.             Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan-pengarahan kegiatan kepada manajer bawahan atau dalam hal tertentu bias juga kepada karyawan-karyawan operasional. Jika manajer puncak menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan operasional dan pemecahan masalah lingkungan organisasi maka manajer/ manajemen menengah bertanggungjawab terhadap implementasi kebijaksanaan organisasi.
c.              Manajemen Lini Pertama/ Bawahan
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka.
 
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah sebagai berikut:
  • Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas 
  • Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
  1. Sebagai pemimpin tingkat pengelola 
  2. Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan
  3. Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative 
  4. Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus 
  • Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.   
- PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
  
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: 
  • organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi). 
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik) 
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem 
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. 
Cooperative Combine 
  • System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. 
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS) 
  • The Businnes function Communication System (BCS) sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota 
  • Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan. 
Sistem Informasi Manajemen Anggota. 
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. 
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaaN
  • hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC) 
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut. 
  • Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota. 
  • Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen. 
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan. 
  • Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. 
  • Stabilitas kerjasama. 
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber :