Kamis, 19 November 2015

Forex

Apa itu forex? Bagi kebanyakan dari kita mungkin belum tahu banyak mengenai arti dari kata tersebut. Forex secara umum dapat diartikan sebagai sebuah bentuk jual beli mata uang satu negara terhadap mata uang negara lain. Yang menarik adalah saat ini forex telah menjadi sebuah ladang bisnis yang sangat menjanjikan. Bagi Anda yang Ingin mengetahui lebih dalam mengenai forex, artikel ini akan memberikan ulasan mengenai pengertian, fungsi, serta pelaku dunia forex yang semoga bisa menjadi tambahan informasi yang bermanfaat bagi anda.

Pengertian Forex

Forex pada dasarnya merupakan gabungan dari 2 kata dalam bahasa inggris yaitu “foreign” dan  “exchange”. Foreign dapat bermakna “asing” atau “luar negeri” sedangkan Exchange dapat dimaknai sebagai “pertukaran”, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pertukaran mata uang. Dan ketika digabungkan, forex atau foreign exchange dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan pertukaran mata uang asing.
Dalam salah satu laman Wikipedia menerangkan bahwa forex dalam bahasa indonesia juga dikenal dengan beberapa istilah yaitu Pasar Valas atau Valuta Asing. Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama yaitu sebuah kegiatan perdagangan yang melibatkan 2 mata uang dari negara berbeda sebagai obyek perdagangan tersebut. Lebih dalam lagi dalam proses jual beli mata uang tersebut terdapat peran dari pasar uang utama yang ada di seluruh dunia dan berlangsung selama 24 jam sehari secara berurutan.

Dalam perputarannya, secara global forex atau pasar forex akan dimulai dari negara Selandia Baru dan Australia yang terjadi pada pukul 05.00–14.00 WIB. Perputaran tersebut kemudian akan bergerak kearah barat menuju pasar Asia yang berlangsung pada pukul 07.00–16.00 WIB, berikutnya pasar Eropa pukul 13.00–22.00 WIB, dan yang terakhir adalah pasar Amerika pada pukul 20.30–10.30 WIB. Setelah pasar Amerika usai, perputaran akan kembali ke pasar Selandia Baru dan Australia , dan begitu seterusnya.

Fungsi Adanya Pasar Forex

Dalam prosesnya, forex mempunyai beberapa fungsi utama yang sangat berpengaruh kepada para pelakunya. Fungsi dari forex terbagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut: 
  1. Fungsi pertama adalah untuk mempermudah proses penukaran mata uang. Seperti yang kita tahu, dalam kegiatan ekonomi sehari hari tentunya manusia terkadang membutuhkan dana dalam bentuk mata uang negara lain. Entah itu digunakan dalam keperluan bisnis, perjalanan, belanja atau pun penyimpanan.Penukaran mata uang tersebut dapat dilakukan dengan sistem yang dinamakan Kliring. Nah salah satu fungsi dari forex sendiri adalah menyediakan jasa tersebut. Untuk mempermudah, contoh dari jasa tersebut adalah jasa penukaran mata uang asing yang biasa anda temui di berbagai tempat, mulai dari bank hingga konter penukaran uang di berbagai tempat. 
  2. Fungsi yang kedua adalah untuk melakukan Hedging. Hedging dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan istilah lindung nilai. Ini merupakan tindakan yang biasa dilakukan oleh seorang pedagang valas sebagai “jaminan” agar nilai dana investasinya tidak berkurang atau rugi ketika dirinya menjual valas di 2 pasar berbeda. Dalam hal ini berperan juga pihak bank, baik bank dalam negeri dan juga bank asing AS sebagai penjamin dananya. 
  3. Fungsi yang ketiga adalah  untuk melakukan Arbitrase. Arbitrase pada dasarnya adalah perbedaan nilai suku bunga dari 2 mata uang berbeda. Dan tindakan arbitrase merupakan tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan mata uang itu sendiri. Secara sederhana tindakan ini dilakukan dengan membeli suatu mata uang yang sedang rendah nilainya di sebuah negara, dan menjual mata uang tersebut di negara dimana nilai mata uang tersebut tinggi.

Pelaku Dalam Pasar Forex

Pada pasar forex tentunya ada beberapa pihak yang terlibat dan memberikan pengaruh di dalamnya atau istilahnya sebagai pemain dalam pasar tersebut. Pemain pasar forex dapat dibagi menjadi 6 yaitu sebagai berikut:

1. Bank
Bank memegang peranan yang penting dalam pasar forex. Dalam hal ini dikenal istilah Pasar Uang Antar Bank (PUAB). PUAB sendiri berperan untuk memenuhi hampir semua kebutuhan dari jual beli serta perputaran mata uang dalam bidang usaha global. Dalam melakukan fungsinya terkadang bank akan melakukan proses jual beli mata uang atas nama para nasabahnya. Namun dalam jumlah besar, maka transaksi akan dilakukan atas nama bank itu sendiri.
PUAB sendiri juga digunakan oleh para broker forex untuk mendapatkan keuntungan dalam mempertemukan penjual dan pembeli forex secara langsung. Dari situ broker forex bisa mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit. Namun saat ini, sistem yang digunakan PUAB sudah dikembangkan dengan sistem elektronis yang lebih efektif dan efisien.

2. Kebutuhan Usaha
Pelaku pasar forex yang kedua adalah kebutuhan perusahaan atau pelaku usaha ketika melakukan pembayaran dengan menggunakan mata uang asing. Pada dasarnya sebuah usaha terkadang membutuhkan dana dalam bentuk mata uang asing ketika melakukan transaksi, namun sebenarnya pengaruh langsungnya tidak terlalu terasa pada keadaan sebuah mata uang.
Akan berbeda  hasilnya jika membicarakan perusahaan koorporasi besar. Disini perusahaan besar memiliki andil yang cukup besar dan tidak terduga jika mereka melakukan tindakan pelepasan mata uang asing dalam jumlah besar. Ketika mereka melepaskannya, pasar atau para spekulan tidak bisa menduganya secara langsung. Akibatnya, nilai sebuah mata uang pun bisa bergerak naik ataupun turun.

3. Bank Sentral
Bank Sentral dalam hal ini memiliki peran sebagai pengendali suplai uang, terjadinya inflasi dan juga yang terkait dengan suku bunga. Dengan perannya yang sangat penting, Bank Sentral bisa saja mempengaruhi dengan mudah perkembangan pasar forex.
Salah satu kelebihan dari Bank Sentral sebuah negara adalah hanya dengan membuat intervensi saja sudah cukup untuk membuat gejolak pada keadaan pasar forex atau valuta asing. Hal ini disebabkan karena adanya kekawatiran dengan tindakan Bank Sentral yang bisa menaikan atau menurunkan suku bunga mata uang. Maka sedikit lebih keberlangsungan pasar mata uang memang ditentukan dengan gerak gerik dari Bank Sentral yang ada di negara tersebut.

4. Perusahaan Manajemen Investasi
Umumnya Perusahaan Manajemen Investasi yang bermain dalam pasar forex tidak menjadikan usaha ini sebagai sumber utama pemasukannya apalagi sebagai langkah spekulasi. Perusahaan tersebut merupakan badan yang biasa mengelola beberapa dana seperti dana pensiun ataupun dana sumbangan dari yayasan. Semua dana yang mereka gunakan pada pasar forex terkadang hanya “diputar” untuk mendapatkan tambahan pendapatan bagi perusahaan tersebut.

5. Hedge funds
Berikutnya adalah Hedge funds. Hedge funds adalah sebuah perusahaan yang memang bermain di pasar forex sebagai spekulan. Dana yang mereka lepas merupakan modal yang benar-benar dimaksimalkan dalam pasar forex, tidak ada alasan lain bagi mereka kecuali mendapatkan keuntungan yang besar dari kegiatan tersebut.
Yang cukup mengejutkan adalah Hedge funds memiliki kemampuan untuk berkembang besar bahkan memiliki kemampuan mempengaruhi nilai mata uang lebih baik dari Bank Sentral. Jika hal tersebut terjadi akan sangat sulit nilai mata uang bergerak dengan baik karena sudah berada dibawah kendali sebuah koorporasi yang berorentasi pada keuntungan.

6. Pialang / Broker Forex
Yang terakhir adalah broker forex. Sampai saat ini, broker forex masih menjadi pihak yang paling banyak meneguk untung dari pasar forex. Pada dasarnya broker forex bisa merupakan individu, kelompok ataupun perusahaan yang memiliki pekerjaan untuk mempertemukan antara nasabah/ pembeli dengan penjual mata uang asing.
Adanya broker forex memang sangat membantu bagi pelaku bisnis forex atau yang biasa disebut dengan forex trading. Namun tidak jarang pula, perusahaan broker forex yang tidak bertanggung jawab alias palsu malah menjadi pihak yang paling merugikan terutama bagi para pemain baru di bisnis forex.

Berikut tadi merupakan ulasan mengenai pengertian apa itu forex, fungsi, serta pelaku dalam pasar forex. Semoga bisa menjadi tambahan pengetahuan yang bermanfaat.

Sumber :

www.maxmanroe.com

UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah )

UMKM diatur berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah. Berikut kutipan dari isi UU 20/2008.

Pengertian UMKM 
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud

c. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kriteria UMKM


No.
URAIAN
KRITERIA
ASSET
OMZET
1
USAHA MIKRO
Maks. 50 Juta
Maks. 300 Juta
2
USAHA KECIL
> 50 Juta – 500 Juta
> 300 Juta – 2,5 Miliar
3
USAHA MENENGAH
> 500 Juta – 10 Miliar
> 2,5 Miliar – 50 Miliar

 
Klasifikasi UMKM

Dalam perspektif perkembangannya, UMKM dapat diklasifikasikan menjadi 4(empat) kelompok yaitu :

1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari  nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)
kriteria UMKM

UMKM  bantu atasi masalah ekonomi
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menekankan pentingnya pengembangan sektor industri Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membantu mengatasi lemahnya perekonomian Indonesia saat ini. "Kita terlena dengan sumber daya alam yang melimpah. Terpaku mengembangkan sektor pertambangan batubara, juga sektor perkebunan seperti sawit. Tetapi ketika sektor pertambangan jatuh, ekonomi kita pun terpuruk," .
Darmin saat menjadi pembicara kunci pada wisuda ke-43 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI Indonesia) lebih lanjut mengatakan sejumlah negara berhasil menjadi negara maju dengan kesejahteraan ekonomi yang baik bagi penduduknya karena tumbuhnya sektor industri. Ia mencontohkan Singapura dimana negara yang tidak memiliki SDA tersebut nyatanya memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus.
Sementara saat ini, sektor usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia masih memiliki pasar yang sangat terbatas. Sangat jarang UKM yang memiliki pasar hingga tingkat nasional apalagi internasional. "Pasar UKM masih sebatas kabupaten dimana UK itu berada. Dan dengan kondisi seperti itu jelas UKM tidak akan bisa berkembang pesat,".
Patut diakui, sektor UKM tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Di beberapa negara, misalnya Filipina, UKM menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, bahkan mencapai 99%. Terbukti, perekonomian Filipina menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan perekonomian global selain China dan India. Kini, dunia perlu mengenal lebih dekat potensi pertumbuhan UKM.
Chair APEC Business Advisory Council (ABAC) 2015, Doris Magsaysay Ho menyebutkan, UKM menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan yang terjadi saat ini. "UKM menjadi solusi yang terbaik. Kita membutuhkan para generasi muda untuk mengembangkan UKM. Jangan takut, karena potensi UKM sangat besar, permintaannya sangat tinggi," .
Magsaysay menjelaskan, sektor UKM tentu tidak bisa bertumbuh dengan baik tanpa adanya dukungan di sektor infrastruktur. Menurutnya, Infrastruktur dan pendidikan dinilai menjadi pelengkap perkembangan UKM ke depan. "Ekonomi itu harus didukung dengan infrastruktur dan pendidikan. UKM menjadi salah satu cara untuk menciptakan banyak start up. Seperti yang dikatakan Tony Fernandes (CEO AirAsia), kita harus banyak ciptakan entrepeneur," .
Magsaysay mengungkapkan, masyarakat perlu mengubah pola pikir soal keberadaan UKM. Dalam jangka panjang, UKM akan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi suatu negara. "UKM harus familiar, tidak hanya lokal tapi juga global. Kita juga harus fokus soal branding, itu penting. UKM adalah pasar yang sangat menarik di Asia, kita harus buktikan," .
Negara-negara anggota ASEAN pada dasarnya bergantung pada kekuatan UMKM mereka. Hal ini pun menjadi relevan dalam pengintegrasian UMKM ASEAN. Sehingga banyak program pembiayaan yang masih dilakukan, tetapi tidak semua bisa berhasil. "UMKM bisa menghadapi gejolak ekonomi karena fleksibilitasnya," tutur Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.
Oleh karena itu, imbau dia, pengembangan UMKM di negara ASEAN perlu dipercepat, sehingga meningkatkan daya saing dan akses keuangan, serta akses pembiayaan yang fleksibel. "Akses keuangan yang mudah dan murah juga didukung dengan subsidi dan bunga yang rendah," kata dia. Menurut Muliaman, Indonesia bisa menjadi laboratorium untuk membuka akses keuangan SME. Indonesia dengan 50 persen GDP diperoleh dari UMKM, 97 persen penyerapan tenaga kerja oleh UMKM, dan bahkan terdapat 57,9 juta UMKM di Indonesia. Indonesia memiliki sejarah dalam pembiayaan UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Sumber :

http://www.neraca.co.id
http://peuyeumcipatat.blogspot.co.id