Jumat, 11 April 2014

TUGAS 3 ( PEREKOIN )


A.     Pengertian Tabungan Pemerintah
Tabungan adalah bagian dari “pendapatan dapat dibelanjakan” (disposible income) yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Tabungan pemerintah adalah selisih positif antara penerimaan dalam negeri dan pengeluaran rutin. Kedua jenis tabungan ini dapat membentuk tabungan nasional yang digunakan sebagai sumber dana investasi. Jadi, Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah.

B.     Tak selamanya Inflasi selalu merugi
Selama ini kita sering kurang memahami secara utuh manfaat maupun kerugian dari penurunan nilai mata uang (inflasi) dan kenaikan nilainya (deflasi). Selama ini pemahaman sepihak yang tertanam dalam benak kita adalah inflasi itu buruk dan deflasi itu baik. Padahal tidak selamanya demikian. Inflasi bisa membawa dampak positif bagi kita dan deflasi bisa berlaku sebaliknya. Coba kita renungkan, apa penyebab harga tanah ataupun properti lainnya cenderung cepat naik nilainya hanya dalam jangka waktu 5 tahun? Ya, jawabannya adalah inflasi.Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan  mempercepat naiknya harga aset tersebut. Demikian juga dengan nilai emas. Bayangkan jika inflasi di negeri ini hanya sebesar satu persen atau bahkan nol persen per tahun. Maka investasi Anda di bidang properti atau emas tersebut akan sangat lambat dan tentu saja lebih beresiko. Oleh sebab itu sangatlah wajar jika pemerintahan sebuah negara selalu berusaha mengontrol keseimbangan laju inflasi maupun deflasi. Karena inflasi yang berlebih maupun deflasi bisa berdampak buruk bagi kondisi perekonomian suatu negara, bahkan mungkin juga terhadap negara-negara lain yang terkait dengannya. Nah, ternyata inflasi tidak selalu buruk bukan dan deflasi tidak selalu baik bukan? Menghadapi hal tersebut tentunya memerlukan pemikiran yang jeli dan cerdas hingga selalu mampu menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan nilai investasi Anda.

Berikut adalah Beberapa contoh manfaat data inflasi:
  1. Sebagai indikator untuk penentuan kebijakan penetapan harga beberapa komoditas tertentu, seperti : harga beras, BBM, listrik dan sebagainya.
  2. Sebagai bahan penentuan kebijakan dalam mengatur kelancaran arus distribusi barang, apabila diketahui bahwa salah satu penyebab kenaikan harga terjadi karena terganggunya kelancaran distribusi barang.
  3. Untuk bahan penentuan kebijakan impor (misal substitusi impor), dan sebagainya
C.     “Dalam penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat Akuntansi”
Akuntansi sendiri memiliki pengertian pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Tentu Akuntansi memiliki peran untuk dapat menilai apakah BUMN tersebut sehat atau tidak.

D.     Wewenang Untuk menilai BUMN


  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Pemerintah juga memiliki Akuntan Negara yaitu akuntan yang bekerja pada pemerintah dalam rangka pemeriksaan keuangan pada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan negara.

Sumber :
http://www.slideshare.net/andaniabayz/transparan-akuntansi-1-by-diahandaniblogspotcom-29482638
 

TUGAS 2 ( PEREKOIN )


A. 3 Pokok Pelaku Ekonomi

Dalam perekonomian Indonesia ada 3 pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan Indonesia) yaitu:

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, dan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :

  • Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  • Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
 
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
  • Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  • Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  • PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini :
  • Membantu meningkatkan produksi nasional
  • Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
  • Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatanMembantu pemerintah mengurangi pengangguran
  • Menambah sumber devisa bagi pemerintah
  • Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak
  • Membantu pemerintah memakmurkan bangsa

    B.  Pengertian Free Fight Liberalism, Etatisme, dan Monopoli

Free Fight Liberalism : adanya kebebasan usaha yang tidk terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme : keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

C. Alasan kenapa ketiga hal tersebut tidak di izinkan dalam perekonomian Indonesia

Sebelum Indonesia menganut Sistem perekonomian setelah orde baru, Indonesia menganut Sistem Perekonomian Demokrasi Ekonomi, Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif, diantaranya (suroso:1993):
  •   perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
  •  cabang – cabang produks yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
  • bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara
  • sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga – lembaga perwakilan pula 
  • warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak 
  • hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh pertentangan dengan kepentingan masyarakat 
  • potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum fakir miskin dan anak – anak yang terlantar di pelihara oleh negara.
Dengan demikian, Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya Free Fight Liberalism, Etatisme, dan Monopoli.

Sumber :

Jumat, 14 Maret 2014

TUGAS 1 ( PEREKOIN )



A.     Pengertian Investasi

Menurut saya pribadi, Investasi adalah suatu modal yang kita miliki yang di gunakan untuk penanaman modal untuk mendapatkan lebih banyak lagi keuntungan yang bisa di dapat melebihi modal yang di miliki pada awalnya.

Sedangkan menurut para ahli adalah sebagai berikut :

·         Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.

·         Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.
Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.

B.     Faktor – faktor yang mempengaruhi tingkat investasi suatu negara

1. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.

2. Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.

3. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain :
jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.

4. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.

5. Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.

6. Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.

7. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.

8. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

9. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.

C.     Alasan kenapa di negara berkembang modal menjadi syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi

Dalam negara berkembang tentunya berbeda dengan negara yang sudah maju, contoh salah satu perbedaannya dalah dalam masalah pembangunan. Pembangunan berarti suatu proses pengurangan atau penghapusan kemiskinan, kepincangan distribusi pendapatan, dan pengangguran dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Proses pembangunan ekonomi tersebut berbeda antara negara maju dengan negara berkembang, karena pada negara maju sudah menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta kemajuan di berbagai bidang, sedangkan negara yang sedang berkembang belum dapat mencapai hal itu. Saat ini negara maju sudah pada tahap Modernisasi, Jika memang negara berkembang ingin pada tahap Modernisasi juga maka dan modernisasi perekonomian memerlukan modal yang besar . Itulah mengapa negara berkembang memerlukan banyak modal untuk menyelesaikan masalah kesejahteraan yang ada pada negara nya serta untuk memajukan perekonomian negara tersebut.

Sumber :